Hubungan narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Artinya amat banyak kasus kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda, khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan adalah pil nipan dan daun ganja.
Berkembangnya jumlah pecandu ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
1. Faktor dari dalam diri meliputi : minat, rasa ingin tau, lemahnya rasa ketuhanan, ketidakstabilan emosi.
2. Faktor dari luar diri meliputi : gangguan psiko-sosial keluarga, lemahnya hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba, lemahnya sistem sekolah termasuk bimbingan konseling , lemahnya pendidikan agama.
Di setiap sekolah sudah saatnya guru-guru memiliki pengetahuan dan konseling dengan 2 kegiatan yakni, kosultasi dan konseling. Kegiatan konsultasi adalah memberikan berbagai informasi kepada oran tua siswa tentang segala aspek yang berhubungan dengan kegiatan belajar, pergaulan, kedisiplinan dan kerapihan siswa. Guru dan orang tua berdiskusi dan akhirnya menghasilkan berbagai solusi bantuan terhadap siswa. Sdangkan kegiatan konseling ditekankan kepada upaya membantu siswa agar mereka mandiri, kreatif dan produktif, serta mampu memecahkan masalah mereka sendiri.
Akan tetapi sering guru-guru mata pelajaran kurang berminat berperan sebagai pembimbing. Mereka kebanyakan lebih suka melaksanakan pengajaran. Sedangakan urusan pribadi siswa diserahkan kepada guru bimbingan dan konseling(BK), dengan alasan bahwa guru BK memang spesial dididik untuk membantu pribadi siswa yang mengalami berbagai masalah seperti kesulitan belajar, motivasi belajar, penyesuaian diri dan sebagainya.